TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau Sugondo (22/7/2021) mengatakan pembinaan terhadap partai politik (Parpol) yang dilaksanakan pihaknya, selain untuk mendukung sistem pemerintah daerah yang efektif, juga sebagai pendukung tata kelola keuangan Parpol yang transparan dan akuntabel.
Dikatakan Sugondo, bahwa partai politik adalah sebagai pilar demokrasi di daerah untuk mewujudkan sistem demokrasi yang demokratis di masa mendatang sehingga partai politik pun perlu ada pembinaan, penataan, dan disempurnakan demi terwujudnya sistem pemerintahan yang efektif.
Menurut Sugondo, partai politik juga sebagai mitra pemerintah daerah dan perlu adanya pembinaan membentuk sikap dan perilaku parpol agar terbentuk budaya politik yang bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung prinsip -prinsip dasar sistem demokrasi. Untuk memaksimalkan fungsi partai politik dilakukan melalui pendidikan partai politik adalah proses pembelajaran kewajiban dan tanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sugondo menjelaskan, pemerintah setempat memfasilitasi dan memberi dukungan untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan politik di daerah, dengan memberikan bantuan keuangan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan operasional sekertariat partai politik sesuai besaran suara yang di peroleh di kursi parlemen.
Besaran bantuan bagi partai politik, terang Sugondo, bervariasi tergantung perolehan suara partai saat Pileg yang disahkan oleh penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun besaran bantuan tersebut adalah sebesar Rp 1.500,- per suara sah.
Besaran bantuan ini sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2013 pada Pasal 22 ayat 1 tentang bantuan keuangan partai politik yang digunakan sebagai dana penunjang pendidikan politik dan operasional sekertariat, penggunaan dana pendidikan politik sebesar 60 persen dan operasional sekretariat partai politik sebesar 40 persen dari besaran bantuan yang diterima. Bantuan itu harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)