HAPAKAT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI Kabupaten Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani mengatakan masalah kesejahteraan guru honor, salah satu yang menjadi perhatian bagi PGRI setempat untuk diperjuangkan. Bukan hanya dari segi penghasilan yang didapatkan tetapi juga masalah lainnya.
Sejak kewenangan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi untuk tingkat Sekolah Menengah Atas, masalah gaji masih menjadi persoalan. Bukan hanya didaerah setempat, tetapi juga daerah-daerah lainnya di Indonesia.
Dikatakan Nunu, bahwa Bupati Pulang Pisau terkait masalah guru honor di tingkat Sekolah Menegah Atas sederajat itu, sudah menyurati Pemerintah Provinsi Kalteng. Diharapkan surat tersebut bisa menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran gaji bagi para guru honor ini. Jika di kabupaten setempat, untuk penggajian guru honor sebelumnya melalui Bantuan Operasional Pendidikan, sehingga ada hal yang serupa yang bisa untuk dianggarkan dari pemerintah provinsi.
Menurut Nunu, bukan hanya guru SLTA saja yang diperjuangkan dalam forum musyawarah PGRI setempat. Masalah guru honor di TK, PAUD, SD hingga SLTP bisa untuk mendapatkan SK dari Kepala Daerah yang menjadi dasar untuk dan syarat mendapatkan NUPTK terus diperjuangkan hingga mendapatkan SK enphasing maupun syarat untuk mengikuti syarat sertifikasi guru. (HPK-05AYU)