TRANS HAPAKAT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau drg Sopiyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Pande Putu Gina (3/3/2022) bahwa saat ini ada pemberlakuan kebijakan baru pengulangan vaksinasi.
Dirinya menjelaskan pemberlakuan tersebut, apabila masyarakat hanya melakukan vaksinasi dosis pertama dan belum melakukan vaksinasi sampai dosis dua, bisa dilakukan pengulangan vaksinasi.
Pasalnya menurut Pande, dalam tingkatan jarak waktu vaksinasi dosis satu ke dosis dua, berjarak selama enam bulan. Jika lebih dari jarak tersebut, dikenakan sanksi. Yaitu, pengulangan kembali dan pemberlakuan sertifikat vaksinasi dosis satu yang sebelumnya didapat menjadi tidak belaku.
Pande mengatakan, pengulangan itu berlaku untuk semua jenis vaksin. Seperti, vaksin jenis Sinovac yang memiliki batas waktu selama 28 hari. Apabila terlambat hampir dua bulan melakukan vaksinasi dosis kedua, masih bisa divaksinasi dengan jenis vaksin yang sama. Jika lebih dari dua bulan, diberikan vaksin jenis yang berbeda. Namun jika keterlambatan mendapatkan vaksinasi dosis kedua lebih dari enam bulan, maka dicoret dan harus mengulangi kembali vaksinasi dosis pertama.
Pande menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis kedua harus segera melakukan vaksinasi dosis kedua agar tidak mengulang kembali vaksinasi dosis pertama. Apabila sudah vaksinasi dosis kedua, maka segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster, karena tingkat perlindungan terhadap virus menjadi lebih tinggi
Masih kata Pande, apabila terpapar COVID-19 yang gejalanya tidak terlalu berat seperti gejala batuk dan pilek, maka bisa dilakukan cukup dengan cara isolasi mandiri. Namun, jika terpapar dengan gejala berat, penyembuhan masih bisa dilakukan apabila pasien positif sudah melaksanakan vaksinasi lengkap dari dosis pertama, kedua, hingga booster dengan catatan pasien tersebut tidak ada memiliki penyakit penyerta.
Berdasarkan penelitian di Jakarta, kelengkapan vaksinasi vaksin terbukti bisa mengurangi tingkat angka kematian dan mengurangi lama perawatan. Vaksinasi lengkap memiliki manfaat mengurangi resiko yang fatal akibat terpapar COVID-19, kemungkinan hanya menjadi endemik seperti gejala flu biasa. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)