TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (10/4/2022) mendorong kapada camat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sebanyak 20 desa di kabupaten setempat pada tanggal 18 Mei 2022.
Dikatakan Ahmad Rifa’i, meningkatkan komunikasi dan koordinasi pemerintah kecamatan dengan jajaran pemerintah tingkat bawah atau pemerintah desa dinilai sangat penting, sebagai langkah pencegahan potensi konflik di masyarakat harus dilakukan sedini mungkin. Peran para camat sebagai perwakilan pemerintah setempat harus diperkuat agar pelaksanaan dapat berjalan dengan aman dan kondusif
Ahmad Rifa’i mengatakan para camat harus intens turun ke desa-desa yang menggelar Pilkades untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dan memperkuat koordinasi dengan pihak TNI-Polri bersama seluruh elemen yang ada di masyarakat.
Ahmad Rifa’i menginginkan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pulang Pisau ini berjalan aman, kondusif dan demokratis, untuk menghasilkan kepala desa yang berintegritas, serta mampu membantu pemerintah menjalankan percepatan pembangunan.
Selain itu, terang Ahmad Rifa’i, mengharapkan peran camat sebagai pembina pemerintah desa, mampu mendukung pelaksanakan Pilkades dengan melakukan monitoring dan pengawasan. Mengantisipasi agar tidak terjadi gasekan antar pendukung yang bisa mengotori palakasanaan Pilkades itu sendiri.
Dikatakan Ahmad Rifa’i, pesta demokrasi tingkat desa merupakan sarana untuk menentukan pemimpin desa enam tahun mendatang, tentunya maju mundurnya pemerintah desa berada di tangan kepala desa tarpilih. Pertarungan Pilkades kalah memang adalah hal yang biasa, tetapi tujuan awal calon kepala desa maju dalam Pilkades adalah sama, yakni ingin membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnya.
Ahmad Rifa’i berharap kepada kepada seluruh calon kepala desa mematuhi rambu-rambu dan aturan pelaksanaan Pilkades, para calon kepala desa yang maju dalam Pilkades adalah figur – figur pilihan di masyatakat yang memiliki tekad besar membangun desa, jadi jangan sampai melakukan pelanggaran.
Lanjut kata Ahmad Rifa’i, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) selaku dinas yang membawahi penyelenggaraan Pilkades diminta secara intens melakukan monitoring ke desa-desa untuk memastikan tahapan Pilkades berjalan dan tidak ada kendala, sehingga pada pelaksanaan memenuhi legitimasi secara aturan dan hukum. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)