Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dian Nur Pratiwi. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kalimantan Tengah Dian Nur Pratiwi (9/12/2023) mengungkapkan bahwa stunting yang saat ini masih menjadi salah satu isu nasional sehingga dalam upaya pencegahan sangat diperlukan perhatian khusus dari berbagai elemen baik pemerintah daerah maupun masyarakat tidak terkecuali Pengadilan Negeri setempat.

Dian Nur Pratiwi menjelaskan, ada hal yang perlu diketahui bahwa salah satu penyumbang terjadinya kasus stunting di Kabupaten Pulang Pisau yaitu masih terjadinya pernikahan usia remaja. Sepanjang tahun 2023 Pengadilan Negeri setempat sudah sangat sering menangani kasus persetubuhan anak dibawah umur dan pencabulan yang terus meningkat.

Bisa diyakinkan, tutur Dian Nur Pratiwi, bahwa dari permasalahan itulah berujung pada sebuah pernikahan yang belum memiliki tingkat kematangan baik secara fisik maupun mental. Pernikahan dini mengarah pada resiko stunting karena tidak bisa memenuhi untuk kebutuhan hidup keturunannya dengan baik serta tidak ada kesiapan matang untuk berumah tangga.

Lanjut dikatakan Dian Nur Pratiwi, Pengadilan Negeri setempat masih menemukan kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dan juga pergaulan bebas penggunaan narkoba. Semua ini sangat mengejutkan karena Kabupaten Pulang Pisau yang sejatinya memiliki potensi-potensi yang bisa digali untuk dikembangkan, namun masih ditemukan sejumlah kasus tersebut.

Menurut Dian Nur Pratiwi, melihat persoalan itu tentunya harus ada peran semua pihak khususnya dari pemerintah kecamatan hingga desa-desa untuk kembali menggalakkan dan memutus pergaulan bebas. Peran kedua orang tua harus selalu memberikan pengawasan karena pergaulan bebas ini tidak lepas dari pengawasan orang tua.

Sebagai orang tua, tambah Dian Nur Pratiwi, untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti bekerja memang sudah kewajiban, namun pengawasan terhadap anak harus tetap dilakukan. Jangan sampai anak-anak kurang perhatian dan bimbingan dari orang tua selain dari sekolah.

Dian Nur Pratiwi mengingatkan, kasus persetubuhan, dan narkoba ini lebih tinggi dibandingkan dengan pencurian. Harus ada upaya tindakan pencegahan segera mungkin agar bisa menghasilkan generasi yang berkualitas dikemudian hari sehingga diperlukan sinergitas yang kuat dari seluruh unsur lapisan baik pemerintah maupun masyarakat. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)