TRANS HAPAKAT – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu (7/11/2019) berharap kepada Badan Permusyaratan Desa atau BPD yang telah dilantik agar dapat menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja kepala desa dalam mempercepat pembangunan di desanya. Hal tersebut disampaikan Syaripul Pasribu setelah pelaksanaan pelantikan BPD Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir.
Dikatakan Syaripul Pasaribu, pelantikan BPD Hanjak Maju dilakukan setelah sebelumnya Desa Hanjak maju telah melaksanakan pemilihan BPD. Pelantikan ini secepatnya dilakukan BPD agar tidak terjadi kekosongan.
Syaripul Pasaribu menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan sebagainya memerlukan kehadiran kelembagaan BPD karena ada hal-hal yang menjadi tugas fungsi BPD, salah satunya bersama pemerintah desa melegalkan segala aturan dan peraturan-peraturan yang ada.
Dengan dilantiknya ketua BPD beserta anggota BPD Hanjak Maju atas nama bupati, Syaripul meminta BPD Hanjak Maju agar mempercepat penyelenggaraan pemerintahan di Desa Hanjak Maju dengan selalu berkoordinasi bersama pemerintah Kecamatan Kahayan Hilir.
Syaripul Pasaribu menambahkan momentum pelantikan ini dipadukan dengan kegiatan peningkatan kapasitas, sehingga BPD yang baru dilantik diharapan mengetahui tugas dan.(AYU/DENK)