HAPAKAT – Aksi damai dengan menyampaikan aksi melalui orasi dan poster tulisan di Halaman DPRD dilakukan DPD KNPI Pulang Pisau bersama organisasi mahasiswa HMP dan IMAPPIS, Selasa (27/11/2018).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Pulang Pisau, Bahrianoor mengungkapkan bahwa aksi damai dengan menggelar orasi dan berbagai poster sebagai bentuk protes ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, meminta pemerintah daerah untuk mengangarkan kembali bantuan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi dan beasiswa tidak mampu secara berkelanjutan.
Selain itu, pihaknya meminta sistem penjaringan bantuan beasiswa dilakukan secara terbuka, tranparans serta membuka portal khsusus untuk penanganan beasiswa dan mempermudah syarat dan meningkatkan pelayanan.
Sekretaris, Dedy Sanjaya menambahkan aksi damai ini bertujuan juga untuk memperkuat program pemerintahan Edy-Taty dalam bidang pendidikan. Hanya saja selama ini kata Dedy, dari kalangan mahasiswa menilai ada komunikasi yang tersumbat di tingkat bawah pemrintah daerah yang dianggap kurang mampu menterjemahkan program yang dibuat tersebut dengan akses yang juga dinilai sulit bagi kalangan mahasiswa.
Perwakilan dari KNPI dan dua organisasi mahasiswa ini usai menyampaikan orasi di halaman Kantor DPRD dengan mendapat pengawalan dari polisi Polres Pulang Pisau dan Satpol PP, diterima langsung Ketua DPRD, H Maruadi, Wakil Ketua I HA Fadly Rahman bersama anggota Minggus Nopeny, Edvin Mandala, Tandean Indra Bela dan Gunawan. Selain perwakilan aksi damai, pertemuan dan pembicaraan yang digelar di ruang rapat Paripurna juga menghadirkan pihak DPPKAD.
Kepala DPPKAD Pulang Pisau, Toni Harisinta mengakui jika mekanisme prosedur pendaftaran dana hibah bantuan tugas akhir memang memiliki syarat yang agak rumit. Selain mengacu pada aturan, terkadang petugas administrasi disebut kurang tanggap dalam pelayanan dan pihaknya siap untuk memperbaiki pelayanan tersebut.
Mengacu aturan itu, dikatakan Toni Harisinta, terkadang petugas administrasi disebut kurang tanggap dalam memberikan pelayanan dan menjadi evaluasi bagi DPPKAD untuk selanjutnya memperbaiki pelayanan dalam mekanisme prosedur pendaftaran dana hibah bantuan tugas akhir ini.
Pemerintah setempat, terang Toni Harisinta, pada tahun ini mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp300 Juta untuk bantuan hibah tugas akhir yang melekat di DPPKAD. Toni Harisinta juga meminta kepada KNPI untuk melakukan pendataan secara kolektif, batas waktu pengajuan ini diberikan hingga 14 Desember 2018 mendatang. (HPK-77)