TRANS HAPAKAT – Kepala Seksi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Kelembagaan, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSantik), Wardoyo mengingatkan kepada masyarakat dan aparatur sipil Negara (ASN) untuk mewaspadai informasi yang bersifat HOAX atau tidak jelas kebenarannya.

Dikatakan Wardoyo masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan kontak atau konten yang disinyalir mengandung unsur HOAX dan mengandung ujaran kebencian.

Wardoyo menghimbau, kepada masyarakat dan para ASN untuk tidak melaluan ujaran kebencian atau HOAX. Apabila ada berita yang belum sepenuhnya tau kebenaran berita dan  tidak memiliki nara sumber di dalam berita untuk tidak disebarluaskan di media sosial.

Menurut Wardoyo ada ganjaran tertentu bagi pengguna media sosial yang menyebarluaskan berita HOAX tanpa disertai sumber yang jelas.(JIMS04/DENK)