TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau M Insyafi (6/1/2020) mengatakan pada tahun ini sesuai APBD Tahun 2020, Dinas Kominfo diberikan dana sebesar Rp1 Miliar untuk pembangunan dan pengoptimalan jaringan internet yang terintegrasi.
Dengan alokasi anggaran tersebut, terang Insyafi, diharapkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bisa terkoneksi jaringan internet untuk mendukung absensi terintegrasi sebagai penunjang pemberlakuan Tunjangan Kinerja (Tukin) oleh pemerintah setempat.
Dikatakan Insyafi, sebelumnya pada tahun 2018 sampai 2019 Kominfostandi hanya mampu mengintregasi jaringan internet di enam SOPD. Pihaknya menargetkan pada triwulan pertama tahun ini pengoptimalan jaringan mulai dilaksanakan dan berfungsi seluruhnya pada triwulan kedua.
Untuk pemenuhan jaringan internet, terang Insyafi, pihaknya masih belum melihat adanya penawaran dari provider atau perusahaan penyedia jasa jaringan internet. Apakah jaringan yang ditawarkan tersebut masih dalam bentuk tower antenna, serat optik atau dalam bentuk yang lain. Dengan ketersediaan alokasi dana sebesar Rp1 Miliar tersebut, Diskominfostandi juga masih melihat sejauhmana provider nantinya mampu menyediakan jaringan internet terintegrasi untuk mengakomodir seluruh SOPD.
Salah satu kendala yang dihadapi, menurut Insyafi adalah letak SOPD yang sangat berjauhan sehingga menjadi salah satu faktor kesulitan. Apabila keberadaan kantor SOPD ini berada dalam satu wilayah, maka lebih mudah untuk mengakomodir seluruh jaringan. Ada tiga zona atau lokasi yang harus mendapat koneksi jaringan internet yaitu SOPD yang ada di daerah perkotaan, kompleks perkantoran dan kantor Bupati.
Untuk saat ini, kata dia, Kominfostandi masih dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan pemenuhan jaringan internet yang terintegrasi bagi seluruh SOPD ini. (ONY/DENK)