HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 6 kecamatan di Aula Bappedalitbang, Rabu (19/12/2018).

Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun mengatakan mengatakan KIM yang dikukuhkan ini merupakan mitra pemerintah yang secara khusus dibentuk oleh Diskominfostandi bertujuan agar masyarakat mendapatkan berita yang benar dan obyektif.

Dikatakan Eknamesi, informasi yang disampaikan KIM ini adalah informasi yang riil dan akurat. Keberadaan KIM juga didasari oleh latar belakang kehidupan masyarakat yang beragam aktivitasnya, diantaranya sebagai penggerak UKM dan ekonomi mikro. Selain itu bisa menjadi motor penggerak dalam mitigasi bencana, memajukan budaya lokal dan tradisional, serta bergerak dalam memajukan sektor pertanian, perikanan dan peternakan.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau M Insyafi melalui Sekertaris Bany menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan pengukuhan KIM ini agar dapat tercipta peranan KIM sebagai penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi serta sebagai penyalur aspirasi masyarakat guna terbentuknya kembali  KIM di tiap desa sampai kepada tingkat RT/RW.

Selain penggukuhan, Diskominfostandi juga menggelar sosialisasi yang diikuti oleh kepala desa, camat serta pengurus KIM yang telah dikukuhkan. (HPK-05AYU)