Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Yoppy Satriadi.

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Yoppy Satriadi mengatakan program bahwa tanggung jawab sosial pihak perusahaan melalui Coorporate Social Responbility (CSR) harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pembangunan social yang ada disekitar operasional perusahaan.

Menurut Yoppy, menggingat potensi yang sangat besar dan cukup banyaknya perusahaan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, selaku legislatif pihaknya sangat mendorong pihak eksekutif dapat bersinergi dalam merumuskan dan mempercepat penyelesaian terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) terkait CSR tersebut.

Dirinya mengakui sebelumnya pernah melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif tentang CSR tersebut agar CSR tertuang dan diatur dalam peraturan daerah. Namun, hingga saat ini pihak eksekutif tidak ada kelanjutan lagi.

Mengenai Perda CSR tersebut, teranga Yoppy, memang perlu diatur melalui kebijakan dan sesuai keinginan dari kepala daerah dalam memberdayakan dan memperhatikan masyarakat di sekitar perusahaan dari berbagai aspek. Selaku dewan, apa yang menjadi keinginan eksekutulif akan selalu mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai dalam tindaklanjut dan penyelesaian Perda CSR ini harus dibentuk tim yang solid sehingga CSR yang dikeluarkan perusahaan dapat dikelola dan di manfaakan untuk memperkuat upaya pemerintah setempat dalam pembangunan bidang sosial.

Walaupun belum terbentuknya peraturan daerah terkait CSR, dirinya memberikan apresiasi kepada perusahaan yang ada di Pulang Pisau, yang saat ini telah peduli terhadap masyarakat dan tetap menyalurkan program CSR. Rata-rata program CSR dari beberapa perusahaan saat ini terfocus pada bantuan penanganan COVID-19, seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD) bagi para medis, handsanitizer dan bentuk bantuan lainnya.

Ditambahkan Yoppy, dengan adanya sejumlah perusahaan baik swasta maupun BUMN yang telah melakukan investasi di Pulang Pisau, tentunya memiliki tujuan dan profit sehingga kontribusi program CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk ikut terlibat dalam pembangunan sosial, pembangunan infrastrukur pedesaan, dan pengembangan kapasitas masyarakat. Jangan hanya mengambil keuntungan saja, tetapi harus memperhatikan lingkungan sosial masyarakat sekitar. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK/ ADVENTORIAL)