TRANS HAPAKAT – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pulang Pisau Minggus Nopeni mengingatkan kepada kepengurusan cabang olahraga (Cabor) yang telah mati suri atau kadaluarsa untuk diaktifkan kembali secara administrasi. Tercatat beberapa cabor telah berakhir masa bakti kepengurusannya.
Menurut Minggus Nopeni untuk aktivasi kepengurusan tergantung dari masing-masing cabor sesuai dengan mekanisme kepengurusan. Baik itu dilakukan dengan musyawarah atau melalui rapat internal cabor yang berkoordinasi dengan Pengurus Provinsi (Pengprov)
Dikatakan Minggus Nopeni, KONI setempat hanya memberikan rekomendasi untuk kepengurusannya agar secara administrasi KONI sudah mengetahui bahwa kepengurusan cabor itu telah diperbaharui dengan kepengurusan yang baru. Selebihnya, kata dia, tergantung kepada kepengurusan setiap cabor apakah ingin tetap aktif dalam kepengurusan atau tidak.
Pihak KONI berusaha selalu membantu dalam hal pembinaan setiap cabor yang aktif kepengurusannya. Baik itu pembinaan dalam latihan, persiapan berbagai lomba, sampai kepada program pembinaan yang dilaksanakan masing-masing cabor. Minggus mengungkapkanĀ Tahun 2020 nanti juga ada cabor baru, yaitu panjat tebing.
Setiap tahun, terang Minggus Nopeni, KONI telah mempersiapkan untuk membantu cabor-cabor yang melaksanakan berbagai kegiatan dan program pembinaan kepada atlet. Besarnya bantuan dana yang diberikan kepada cabor Tahun 2020 mendatang tentunya tergantung usulan cabor dengan mempertimbangkan juga berapa besar bantuan anggaran yang diberikan oleh pemerintah setempat kepada KONI. (ONY/DENK)