HAPAKAT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, Selasa (13/2) bertempat di Gedung Pertemuan Umum.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU melaksanakan proses pengundian atau pencabutan nomor. Akhirnya proses pencabutan nomor urut tersebut, menghasilkan nomor urut 1 yang diraih oleh pasangan Idham-Jaya. Sementara untuk nomor urut 2 diraih oleh Pasangan Edy-Taty.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau H Untung Surapati menyampaikan, untuk kedua paslon dan seluruh Timses yang hadir untuk bersama-sama menjaga ketertiban bersama agar pelaksanaan pencabutan nomor urut paslon Bupati – Wakil Bupati Pulpis periode 2018-2023 berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Untung sangat berharap, agar pelaksanan pencabutan nomor ini berjalan dengan aman dan tertib sampai pelaksanaan berakhir serta bersama untuk melaksanakan Pilkada yang aman, damai dan tenteram.
Usai pencabutan urut kedua paslon dan timses diberikan kesempatan untuk menyampaikan yel-yel secara bergantian.HPK-02