Sebanyak 297 PPS Pilkada 2024 diambil sumpah janji. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Roby Hudin melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Eko Susanto (26/5/2024) mengatakan sebanyak 297 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari dua kecamatan yang telah diambil sumpah janjinya  selanjutnya mengikuti pembekalan untuk dipersiapkan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dijelaskannya, dari jumlah PPS yang dilantik tersebut masing-masing tersebar di 95 desa dan empat kelurahan ditetapkan tiga orang PPS. Untuk masa kerja PPS terhitung dari awal pelantikan dan dibubarkan dua bulan setelah berakhirnya pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam pelantikan yang dilaksanakan secara serentak dan terpisah ini, terang Eko Susanto, setiap PPS y selanjutnya mendapatkan pembekalan susulan setelah selesai dilaksanakan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Selain itu juga mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Eko Susanto mengatakan, usai dilantik setiap PPS diminta segera berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah masing-masing untuk mendirikan sekretariat PPS agar memudahkan dalam melakukan administrasi pada tahapan Pilkada 2024 ini.  PPS juga harus segera berkoordinasi ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan membimbing mereka untuk melakukan tugas-tugas lanjutan sesuai dengan arahan KPU Kabupaten Pulang Pisau.

Dirinya mengingatkan untuk seluruh PPS yang ada di kabupaten setempat harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Setiap PPS harus selalu mengedepankan profesionalitas kerja yang baik dan berintegritas selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Dikatakannya pada pelantikan PPS yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang ini diikuti oleh dua kecamatan, yakni Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 30 anggota PPS dan Kecamatan Jabiren Raya sebanyak 24 anggota PPS. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)