HAPAKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selasa (7/11). Selain melantik PPK di 8 kecamatan, KPU pelantikan dilakukan bersamaan dengan PPS Kecamatan Kahayan Hilir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati mengatakan pelantikan PPS di 7 kecamatan lain selanjutnya akan dilantik secara bertahap. Dirinya meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 kecamatan yang baru dilantik setempat untuk bekerja secara professional dan bersikap netral sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada yang dilaksanakan secara serentak Tahun 2018 mendatang.

Untung Surapati berharap, PPK dan PPS bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bukan hanya menjalankan tugas, anggota PPK dan PPS wajib mensosialisasikan Pilkada serentak Tahun 2018. Tujuannya adalah untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih sehingga masyarakat tidak menyia-nyiakan hak untuk memilih yang dimilikinya. (HPK-77)