
TRANS HAPAKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau melantik PPK di 8 kecamatan se Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di aula Bapeda Kabupaten Pulang Pisau (29/2/2020) yang di persiapkan untuk jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan bahwa seleksi anggota PPK di Kabupaten Pulang Pisau di laksanakan secara tertulis, terbuka, dan transparan dengan menggunakan Computer Asisted Tes (CAT) dan hanya KPU Pulang Pisau yang melaksanakan rekrutmen anggota PPK secara CAT diantara kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
Dikatakan Yuliana keberadaan anggota PPK di setiap kecamatan berjumlah 5 orang di tambah 3 anggota sekretariat selaku unit pendukung secara kelembagaan demi mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Yuliana berharap kepada anggota PPK yang di lantik agar dapat bekerja keras ,kerja cerdas , dan selalu kerjasama dan netralitas anggota PPK lebih di diutamakan
Dalam menjalakan tugas PPK, terang Yuliana, juga dibantu petugas tataran bawahnya yaitu PPS dan KPPS yang merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilgun Kalimantan Tengah. Ia berharap Pilkada Gurbernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan 23 September 2020 dapat terlaksana dengan lancar, aman dan sukses. (HERI WIDODO/ DENK)