Peserta mengikuti tes tertulis yang merupakan bagian dari tahapan perekrutan anggota PPS oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Provinsi Kalimantan Tengah Yuliana (9/1/2023) mengatakan pihaknya selalu mengedepankan prinsip transparansi atau prinsip keterbukaan dalam rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu sesuai mekanisme perundangan yang berlaku seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Dikatakan Yuliana, KPU setempat telah melaksanakan rekrutmen PPK beberapa waktu lalu berjalan dengan baik dan sukses yang dilanjutkan pada tahapan rekrutmen anggota PPS yang hingga saat masih pada tahapan proses seleksi.

Menurut Yuliana, ada sebanyak 742 orang dinyatakan lolos verifikasi berkas pendaftaran menjadi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu serentak 2024 yang nantinya akan bekerja di masing – masing desa dan kelurahan di delapan kecamatan.

Dikatakan Yuliana, dari total sebanyak 748 orang yang mendaftar menjadi calon anggota PPS, tercatat sebanyak 742 yang lolos seleksi adminitrasi. Selanjutnya bagi  peserta yang dinyatakan lolos admistrasi kemudian menjalani tes tertulis dan tes wawancara. Jumlah yang mengikuti tes tertulis secara keseluruhan tercatat sebanyak 699 peserta.

Yuliana menjelaskan pengumuman hasil seleksi tertulis sesuai tahapan dilakukan tanggal 12-14 Januari 2023. Bagi peserta yang lolos selanjutnya mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 15-17 Januari 2023. Pengumuman hasil keseluruhan rangkaian tahapan seleksi diumumkan KPU pada tanggal 18-20Januari 2023 untuk penetapan nama-nama anggota PPS terpilih yang dilantik pada tanggal 24 Januari 2023.

Lanjut Yuliana, sebanyak 699 yang mengikuti seleksi sebagai anggota PPS Pemilu 2024 mendatang, disaring  KPU setempat untuk menentukan sebanyak 297 orang yang lolos untuk bertugas sebagai penyelenggara dan membantu tugas dan kerja KPU di sebanyak 99 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten setempat masing-masing berjumlah tiga orang.

KPU selalu menjaga prinsip-prinsip transparansi dan independensi dalam rekutmen terhadap para calon anggota PPK maupun PPS sehingga para calon diberi ruang dan sebagai penyelenggara rekrutmen selalu berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya berharap anggota PPS yang terpilih adalah PPS yang memiliki cukup pengatahuan dan kemampuan di bidang kepemiluan, komitmen, mampu bekerja dalam tim, mampu menjadi penyelenggara yang taat azas, sehingga pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berintegritas di kabupaten setempat dapat diwujudkan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)