Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Roby Hudin (4/12/2024) mengatakan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 menjadi tahapan akhir yang dilakukan KPU pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau.

Dalam sambutanya, Roby Hudin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mensukseskan pesta demokrasi, diantaranya adalah petugas PPK, PPS, dan KPPS se-Kabupaten Pulang Pisau dengan penuh dedikasi yang tinggi sehingga pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan baik, lancar, dan sukses.

Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada pemerintah setempat, TNI, Polri, Bawaslu beserta jajaran dan masyarakat yang telah mengunakan hak pilihnya dengan kolaborasi dan sinergitas bersama semua pihak sehingga Pilkada di kabupaten setempat berjalan dengan baik dan lancar.

Dikatakan Roby Hudin, KPU setempat telah melakukan proses tahapan Pilkada mulai dari tahapan awal hingga terakhir dengan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pasangan calon baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau pada Pilkada 2024. KPU telah melakukan penghitungan perolehan  suara secara berjenjang dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan proses atau tahapan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan memberikan kesempatan kepada para saksi untuk menyampaikan hal yang menjadi keberatan, jika hal itu ada. Rapat pleno terbuka rekapitulasi peroleh suara pasangan calon ini langsung bisa di verifikasi oleh peserta rapat, termasuk para saksi dan Bawaslu.

Hasil rapat pleno rekapitulasi ini, ungkap dia, hasilnya selanjutnya diserahkan kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.  Sementara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, hasil rapat pleno ini menjadi dasar penetapan pemenang sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan memimpin kabupaten setempat selama lima tahun kedepan.

Ditambahkan Roby Hudin,  rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara digelar di Aula Bapperinda kabupaten setempat. Hasil perhitungan perolehan suara pasangan Ahmad Rifa’i-Ahmad Jayadikarta memperoleh total sebanyak 45.636 suara. Pasangan Pudjirustaty Narang-Joni memperoleh sebanyak 29.371 suara. Berdasarkan data, seluruh suara sah sebanyak 75.007 suara, jumlah suara tidak sah atau rusak berjumlah 2.602 dengan total keseluruhan surat suara berjumlah 77.609 suara dari DPT yang berjumlah 101.231. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)