Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Roby Hudin (28/11/2024) menyebutkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten setempat berlangsung aman, lancar, dan sukses, tidak ada kendala yang berarti mulai dari tahapan pelaksanaan hingga hari pencoblosan.

Dikatakan Roby Hudin, berbagai tahapan pelaksanaan dan suksesnya Pilkada di kabupaten setempat, tidak lepas dari peran serta semua pihak baik pemerintah daerah, masyarakat, TNI, Polri, Bawaslu, dan seluruh elemen yang terlibat dalam mendukung Pilkada di Kabupaten Pulang Pisau.

Dirinya menjelaskan, suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten setempat, tidak lepas dari komitmen seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di semua tahapan, jajaran komisioner KPU setempat memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada.

Lanjut dikatakanya, banyak pihak yang telah berkontribusi dan bersinergi dalam mensukseskan Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau. Diantaranya Forkompimda kabupaten setempat, Bawaslu, TNI, Polri, Pol PP, Media, tokoh agama, tokoh masyarakat, PPK, PPS dan pihak – pihak lainya.

Dirinya mengakui dalam pelaksanaan Pilkada serentak tentu tidak bisa menyenangkan semua pihak, namun dengan berjalannya waktu KPU setempat, bisa melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkada dengan baik aman, nyaman dan sukses.

Dengan persiapan yang telah di lakukan oleh KPU, ungkap dia, bahwa di seluruh TPS yang ada telah berjalan dengan baik dan kondusif. Hal ini menunjukan koordinasi yang baik dan intens antara KPU, Bawaslu, pihak keamanan serta masyarakat sudah cerdas dalam menentukan calon pemimpin lima tahun mendatang.

Roby Hudin meminta semua pihak agar menghormati dan menunggu hasil Pilkada, yang akan di umumkan KPU sesuai jadwal yang telah di tentukan secara berjenjang, meskipun ada perhitungan cepat masing – masing internal Paslon. Namun hasil resmi harus menunggu perhitungan secara manual KPU. Sehingga perolehan suara masing-masing Paslon bisa dipertanggungjawabkan dan diterima semua pihak. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)