Sosialisasi tahapan yang dilakukan KPU dalam menyamakan presepsi visi dan misi sesuai RPJMD bagi bakal calon kepala daerah yang maju Pilkada 2024. (FOTO: TRANS HARAKAT).

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Roby Hudin (6/8/2024) mengungkapkan KPU kembali memberikan sosialisasi kepada para bakal calon kepala daerah bupati dan wakil bupati yang nanti maju dalam di Pilkada 2024  agar menyamakan dan menyesuaikan visi misi dengan mengacu program yang menjadi kebutuhan di daerah.

Dijelaskan Roby Hudin, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi dasar penting bagi setiap bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju agar dapat menyelaraskan setiap program yang telah dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu terang Roby Hudin, sosialisasi ini menjadi harapan besar bagi partai politik pengusung bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pulang Pisau agar visi misi dan program bisa berjalan secara berkesinambungan dengan perencanaan pembangunan yang ada di kabupaten setempat.

Lebih lanjut Roby Hudin menambahkan, untuk pelaksanaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai pada 27-29 Agustus 2024, begitu juga dengan pemeriksaan kesehatan yaitu pada 27 Agustus sampai 2 September 2024. Sementara untuk penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Roby Hudin berharap, untuk setiap bakal calon bupati dan wakil bupati juga harus bisa mengikuti segala peraturan berlaku yang telah ditetapkan oleh KPU yang sesuai berdasarkan undang-undang. Setiap bakal calon juga nantinya harus bisa menerima segala keputusan, terpilih atau tidaknya menjadi sebagai pemimpin kepala daerah. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Edit: DUDENK)