Jembatan Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya dipenuhi asap akibat Karhutla. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendri Arroyo (2/10/2023) mengungkapkan polusi dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah titik di kabupaten setempat membuat indeks kualitas udara saat ini menjadi tidak sehat.

Hendri Arroyo menjelaskan, dari hasil pemantauan kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) bahwa udara yang tercemar menjadi tidak normal yakni berada diangka 221. Angka tersebut tentunya jauh di atas normal dengan standar dibawah angka 100.

Menurut Hendri Arroyo, indeks kualitas udara menjadi memburuk hanya dipicu oleh satu dampak saja yaitu akibat pencemaran asap dari Karhutla, bukan dipengaruhi faktor lain seperti cemaran dari polusi dari asap cerobong pabrik maupun emisi karbon dari kendaraan.

Dikatakan Hendri Arroyo, terjadinya Karhutla hingga menyebabkan kualitas udara menjadi tidak sehat tentunya bisa beresiko juga untuk kesehatan manusia. Berdasarkan dari hasil partikulat atau bentuk polusi udara disebabkan debu yang terbang dari pembakaran saat ini angkanya dibawah 2,5 mikrometer yang masuk ke paru-paru.

Dampak dari Karhutla ini, kata dia, tentunya perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang cepat. Ada dampak dan resiko besar apabila kondisi ini masih terus berlanjut karena bisa merusak ekosistem alam maupun habitat satwa yang tinggal didalamnya.

Selain itu juga tentunya, lanjut Hendri Arroyo, dampak bahayanya Karhutla akibat asapnya bisa mengancam kesehatan manusia karena udara yang kita hirup saat ini kondisinya tidak sehat.Perlu adanya langkah integrasi dari para pemangku kepentingan eksternal dan internal dari pemerintah daerah setempat.

Hendri Arroyo menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup setempat selalu mengukur setiap saat indeks kualitas udara dan berupaya untuk menjaga kawasan hutan yang ada dari potensi ancaman penyebaran Karhutla. Upaya ini dilakukan dengan bekerjasama dan membangun kemitraan dengan Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) untuk mengaktifkan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam menjaga kelestarian hutan yang ada di setiap desa-desa. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)