ILUSTRASI

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pangkalan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon mempersulit dalam pendistribusian kepada masyarakat.

Dikatakan Elieser, patisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dengan memberikan laporan sejelas-jelasnya, mana pangkalan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan menjual gas melon melebihi harga eceran tertinggi.

Lanjut Elieser, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan baik tertulis maupun secara lisan dari masyarakat. Selama tidak ada laporan baik tertulis, maupun lisan pihaknya tidak bisa mengambil tindakan.

Elieser menambahkan, jika masyarakat ingin melaporkan bisa dilakukan secara tertulis, lisan, maupun via SMS kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti. Tetapi harus jelas pangkalan mana, di desa mana, yang tidak kooperatif dalam penjualan atau pendistribusian gas melon kepada masyarakat.(AYU03/DENK)