TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Amin Arifin (27/1/2021) mengungkapkan Program Food Estate yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat di Kalimantan Tengah khususnya di wilayah Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, tentu berdampak positif bagi para petani, terlebih kawasan tersebut sebagai penyangga ketahanan pangan nasional. Namun hingga saat ini, masih belum bisa menorehkan hasil panen yang diharapkan oleh petani desa setempat.
Program percepatan tanam yang telah dicanangkan pemerintah dengan target dapat di lakukan masa tanam tiga kali dalam setahun, terang Amin Arifin, justru menjadi boomerang bagi petani di desa setempat. Program percobaan seluas 1.000 hektar dengan saprodi yang telah disiapkan oleh pemerintah tersebut ternyata membuat hasil panen para petani merosot tajam dan merugi.
Hal tersebut dikatakan Amin, setelah melihat kenyataan yang dialami oleh para petani saat ini. Jika pencanangan program dengan pola tiga kali tanam diteruskan, kemungkinan besar para petani enggan untuk melaksanakan ataupun mengikuti program percepatan tanam tersebut. Lebih baik, para petani melakukan program tanam yang sudah biasa lakukan yakni melakukan taman dua kali dalam setahun, dengan menjamin pasokan ketersediaan pupuk bersubsidi tidak sampai terjadi kekosongan.
Kemudian disampaikan Amin, bahwa para petani di desa bukan mengejar soal target masa tanam, melainkan mengejar target hasil tonase yang dihasilkan waktu panen. Bisa dibayangkan program percepatan tanam kali ini hasilnya merosot tajam. Dalam satu hektar cuma bisa menghasilkan 800 kilogram-1,5 ton per hektare, didanding dengan masa tanam kebiasaan petani semula yang menghasilkan antara 3,5- 4 ton per hektare. Apalagi para petani menanam varitas bibit unggul seperti hibrida dengan sistim tanam secara manual akan jauh menghasilkan hinggga 5-6.5 ton perhektarnya, bahkan pernah sampai 7,5 ton perhektar.
Menurutnya, petani di desanya tidak mau melawan alam, karena faktor alam yang akan menentukan hasil panen para petani di desa setempat.
Terkait soal Asuransi Brans Manager PT Jasindo Palangka Raya Acu Faturohman saat di komfirmasi www.transhapakat.web.id (28/1/2021) menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi klaim yang diajukan oleh para petani di Desa Belanti Siam, dikarenakan PT Jasindo hanya bisa memenuhi klaim asuransi di kala terjadi musibah banjir, kekeringan, dan serangan hama.
Dijelaskannya serangan hama itu seperti wereng coklat, pengerek batang, walang sangit, tikus, ulat grayak, serta penyakit tanaman padi berupa tungro, blast, buruk batang kerdil hampa yang mengakibatkan petani gagal panen, bukan dari hasil panen yang merosot.
Dan jika terjadi resiko yang mengakibatkan gagal panen, papar Acu Faturohman, maka klaim Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) akan segera diproses jika memenuhi persyaratan yang telah di tentukan itu. Dengan terpenuhinya segala persyaratan dalam ketentuan klaim, maka pihak asuransi membayar melalui tarnsfer bank melalui rekening kelompok tani, seperti yang telah dilakukan di desa lain di Kecamatan Pandih Batu dan Maliku. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)