Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dugan. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Dugan (13/10/2021) meminta agar masyarakat di luar kawasan food estate mendapatkan perhatian karena ada tiga kecamatan yang tidak masuk dalam menjadi bagian dalam pengembangan program ketahanan pangan nasional yang dilakukan pemerintah pusat.

Dikatakan Dugan ada tiga kecamatan yang tidak masuk dalam wilayah pengembangan food estate yakni Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang. Bisa dikatakan sebagai penyangga program food estate di Kabupaten Pulang Pisau,  sehingga perlu mendapatkan perhatian melalui program hortikultura seperti bidang perkebunan, perternakan, maupun perikanan.

Menurutnya untuk pengembangan perkebunan, perikanan, dan peternakan juga sangat potensial di kembangkan di tiga kecamatan tersebut. Adanya perhatian untuk tiga kecamatan tersebut, pada akhirnya seluruh kecamatan bisa menikmati pembangunan di segala sektor dalam upaya mewujudkan  peningkatan kesejahteraan masyarakat dari keberadaan food estate.

Dikatakan Dugan kerseriusan pemerintah pusat terhadap pengembangan program food estate di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dilihat dengan melibatkan beberapa Kementerian dan sebagian besar bantuan yang dikucurkan sudah mulai dirasakan masyarakat. Baik itu bantuan berupa benih, pupuk, obat- obatan, alsintan,  dan sarana produksi lainnya, termasuk infrastruktur jalan dan jembatan menuju lokasi food estate yang saat ini sedang dikerjakan.

Program food estate yang berada di lima kecamatan, teran Dugan, yakni Kecamatan Maliku dan Pandih Batu terfokus pada komoditi padi sedangkan tiga kecamatan lainya yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Sebangau Kuala dan Kahayan Kuala berupa komoditas pendukung lainya, seperti tanaman hortikultura, sayuran, buah-buahan, perikanan, dan peternakan.

Namun demikian, dirinya berharap wilayah kecamatan yang tidak masuk dalam kawasan pengembangan food estate, juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah setempat. Hal ini agar terjadi pemerataan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di delapan kecamatan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)