Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella (7/10/2021) mengaku prihatin dengan kondisi pendidikan di kabupaten setempat yang sampai saat ini masih belum diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dirinya mencermati dengan kondisi sekarang ini, dimana pesera didik kelas dua di tingkat sekolah dasar banyak yang tidak bisa baca tulis. Hal ini terjadi karena selama pandemi COVID-19 pembelajaran kepada peserta didik tidak berjalan efektif tanpa adanya pembelajaran tatap muka, tentu kondisi ini juga terjadi sampai daerah.

Tandean selaku Ketua Komisi I mendesak agar pembelajaran tatap muka bisa diberlakukan karena SKB tiga Menteri, meski dalam PPKM level 3 pembelajaran tatap muka bisa dilakukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ada. Jangan sampai kondisi pendidikan di kabupaten setempat seperti contoh diatas semakin terpuruk.

Tandean mengakui butuh keberanian dari pemerintah setempat untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka, karena secara teknis Dinas Pendidikan telah siap tetapi masih belum ada paying hukum atau izin. Dari informasi yang diterimanya, belum dilaksanakan pembelajaran tatap muka ini terkait dengan izin yang belum dikeluarkan dari Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, meski tim verifikasi telah melakukan berbagai upaya dengan meyakinkan kesiapan sekolah-sekolah terhadap penerapan protokol kesehatan untuk persiapan menuju pembelajaran tatap muka.

Menurut Tandean, tidak ada alasan untuk tidak memberlakukan pembelajaran tatap muka dengan melihat kondisi pendidikan yang semakin terpuruk. Selain itu jangan sampai peserta didik selama dirumah tidak mendapatkan pendidikan maksimal, apalagi akibat pandemi COVID-19 yang tidak jelas kapan berakhir merubah orientasi untuk membantu orang tua mencari nafkah sehingga masalah pendidikan anak diabaikan.

Dari hasil studi koperatif yang dilaksanakan anggota DPRD setempat ke Kota Banjarmasin, dalam PPKM pemerintah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Kebijakan ini tentu telah dibarengi keberanian dan kesiapan antisipasi. Diharapkan pemerintah setempat bisa mengambil kebijakan yang sama seperti daerah-daerah lain dan kebijakan yang diambil tentumenjadi tanggungjawab bersama dengan selalu dilakukan evaluasi secara berkala.

Untuk mendorong segera diberlakukan pembelajaran tatap muka ini, Komisi I telah menyampaikan kondisi yang ada kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya pimpinan DPRD menyurati pimpinan daerah untuk bisa segera memberikan izin pemberlakukan pembelajaran tatap muka tersebut. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)