TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Effendi (6/5/2022) mengungkapkan pada libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah beberapa tempat pariwisata yang dikelola pemerintah kabupaten setempat tidak beroperasi atau tutup.
Bakhzar menjelaskan, berdasarkan aturan dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tidak menurunkan surat Edaran (SE) untuk membuka tempat pariwisata di masa libur lebaran sebagai langkah pencegahan terjadinya lonjakan penyebaran virus COVID-19.
Meskipun begitu, Bakhzar tidak menampik selama libur Hari Raya Idul Fitri ada tempat wisata milik swasta yang buka melayani pengunjung. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu langkah artenatif dalam membantu dan penunjang pemulihan perekonomian masyarakat sekitar.
Apalagi, terang Bakhzar, pada tahun ini pemerintah juga sudah membebaskan masyarakat bisa melakukan mudik lebaran. Tentunya, dimasa cuti libur kerja yang cukup panjang ini, banyak masyarakat yang pergi berlibur dan berkunjung ke berbagai tempat destinasi wisata.
Lanjut terang Bakhzar, pastinya banyak masyarakat yang sudah merindukan liburan karena selama dua tahun terakhir masa Pandemi COVID-19, masyarakat tidak bisa berkunjung ke tempat wisata. Meskipun ada beberapa tempat destinasi wisata milik swasta yang buka, namun dirinya menghimbau masyarakat yang sedang menikmati libur lebaran dan berkunjung ke tempat destinasi wisata wajib mematuhi protokol kesehatan.
Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, diminta mengikuti vaksinasi sebelum berkunjung ke beberapa tempat-tempat pariwisata. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)