Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulag Pisau, dr Muliyanto Budihadjo. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulag Pisau dr Muliyanto Budihadjo (17/4/2020) mengatakan mahasiswi yang masih tercatat bertempat tinggal di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang dan dinyatakan positif COVID-19 oleh RSUD Doris Sylvanus terpapar virus Corona dari transmisi lokal.

Disebut transmisi lokal, terang Muliyanto, karena mahasiswi ini di Palangka Raya tidak pernah kemana-mana tetapi terpapar dari kakaknya yang bekerja sebagai perawat dan sebelumnya pernah merawat pasien COVID-19. Dengan kata lain, mahasiswi tersebut terpapar karena kontak erat dengan resiko tinggi.

Menurut Muliyanto kakak dari mahasiswi ini telah menikah dan berdomisili di Palangka Raya. Dinas Kesehatan dari pemerintah setempat sudah melakukan penelusuran kepada keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien yang dinyatakan positif COVID-19 ini. Sementara Dinas Kabupaten Pulang Pisau melakukan penulusuran di wilayah Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang untuk memutus mata rantai penyebarannya.    

Karena orang tua mahasiswi bekerja di Puskesmas Banama Tingang, terang Muliyanto, semua tenaga medis akan diperiksa dengan menggunakan Rapid Tes untuk memastikan terpapar COVID-19 atau tidak. Selain itu, keluarga, tetangga, dan siapa saja yang pernah ditemui orang tua mahasiswi selama di Desa Bawan juga akan ditelusuri oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sejak anaknya dinyatakan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP), orang tua telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri di Palangka Raya. Sekarang ini rumah orang tua mahasiwi yang ada di Desa Bawan dalam keadaan kosong. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)