TRANS HAPAKAT – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo (4/6/2020) menegaskan pasien positif virus corona atau COVID-19 yang sembuh tidak akan menularkan.
Secara medis, terang Muliyanto, jika telah dilakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali dan hasilnya negatif berturut-turut, pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh, aman, dan tidak menularkan lagi. Pasien yang sudah sembuh dari covid-19 sangat bermanfaat sekali untuk membantu pasien-pasien yang sakit, plasma, kondisinya karena dia selamat sangat diperlukan.
Muliyanto menjelaskan, diyakini jika seseorang telah sembuh dari virus corona secara medis dia akan aman, kebal, dan tidak akan terpapar lagi, kecuali oleh virus jenis lain, atau strain yang lain.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Salahudin, mengharapkan kepada masyarakat agar tidak memberi stigma negatif kepada pasien positif yang sudah sembuh. Dirinya berharap agar pasien yang telah sembuh untuk tidak dikucilkan, terima mereka kembali seperti dulu sebelum mereka terinfeksi virus COVID-19.
Salahudin juga berharap, agar kepala desa atau lurah setempat bisa memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga yang tinggal di lingkungan tempat tinggal pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh tersebut dengan berikan pengertian bahwa dia sudah sembuh dan tidak akan menularkan virus corona lagi.
Kepala Diskominfostandi selaku Jubir Media Center Gugus Tugas COVID-19 Moh Insyafi mengajak media massa untuk dapat membantu memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa pasien positif COVID-19 yang sudah sembuh secara medis aman berbaur dengan masyarakat. Namun Insyafi juga berpesan, dimasa pandemi seperti saat sekarang ini, protokol kesehatan agar tetap dijalankan.(ANATASYA LEONY/ RLS/ DENK)