
TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Mantaren II Agus Imam Murdianto membenarkan sebelumnya adanya sebagian masyarakat yang berencana kembali menarik tanah yang sebelumnya dihibahkan kepada pemerintah setempat beberapa tahun yang silam. Tanah seluas 20 hektar tersebut berada di wilayah RT.04, RT.06, dan RT.08 yang berbatasan dengan Rei VII dan Rei VIII.
Dikatakan Agus bahwa sebenarnya masyarakat di desanya merasa keberatan akan hibah tanah seluas 20 hektar tersebut yang hingga saat ini tidak dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan keperuntukanya. Dulu masyarakat mau menghibahkan tanah sehubungan rencana dipergunakan untuk pembangunan kantor bupati.
Lanjut dikatakan Agus masyarakat desa setempat memang berkeinginan menarik kembali atas tanah tersebut dan pemerintah daerah dapat menyerahkan kembali tanah seluas 20 hektare tersebut kepada masyarakat melalui pemerintah desa sehingga tanah tersebut dapat di kelola oleh desa yang pastinya untuk dikelola menambah pendapatan desa yang bermanfaat bagi masyarakat desa setempat.
Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir Suyono (29/2/2021) juga membenarkan adanya keinginan warga meminta kembali atas tanah seluas 20 hektare yang telah di hibahkan kepada pemerintah setempat sebelumnya.
Terkait dengan hal tersebut dirinya atas nama wakil dari masyarakat desa setempat, telah melayangkan surat kepada pemerintah daerah. Pokok isi surat tersebut adalah mempertanyakan hibah tanah seluas 20 hektare dan menyangkut kepemilikan lahan masyarakat yang masuk dalam luasan 20 hektare tersebut.
Dirinya menyayangkan hingga saat ini pihak pemerintah setempat belum menangapi surat yang telah dilayangkan. Apabila lahan kembali dipergunakan, agar pihak pemerintah setempat bias kembali melakukan koordinasi dan musyawarah dengan masyarakat desa melalui pemerintah desa, lebih baik lagi masyarakat terlibat langsung dalam musyawarah tersebut.
Menurut Suyono, rencananya masyarakat akan manfaatkan tanah tersebut untuk sektor ekonomi yang akan berdampak positif kepada masyarakat. Apalagi saat ini lagi gencar-gencarnya pemberdayaan dan peningkatan di sektor pariwisata dengan rencana dikembangkannya destinasi pariwisata di lahan tersebut aoleh masyarakat Desa Mentaren II. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)