(FOTO ILUSTRASI)

TRANS HAPAKAT – Warga RT.003 Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau berinisial SH (24/10/2022) mengungkapkan sebagian masyarakat di desa setempat mengalami krisis kepercayaan terhadap kinerja kepala desa.

Kepala desa harusnya tidak memaknai otonomi desa secara sempit, karena otonomi mengandung hakikat peningkatan pelayanan bagi masyarakat, jangan sampai berimplikasi hanya mengejar kekuasaan.

Dikatakan SH, kepala desa sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa memfasilitasi semua permasalahan di wilayahnya secara baik dan transparan. Jangan hanya disibukan dengan perdebatan soal kewenangan dalam menjalankan roda pemerintah desa sehingga bisa berakibat pada krisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepala desa.

Menurutnya, ketidakterbukaan pemerintah desa dalam penyelengaraan pemerintah secara transparan, juga menjadi salah satu menurunnya kepercayaan bagi sebagian masyarakat desa setempat dan hanya menjadi perbincangan masyarakat di warung kopi. SH mengatakan ada beberapa hal yang membuat menurunnya penilaian kepercayaan masyarakat itu, baik dalam bidang pengelolaan keuangan dan kemajuan pembangunan sehingga muncul penilaian negatif atas kinerja kepala desa.

Dirinya menegaskan, beberapa contoh yang dikeluhkan masyarakat diantaranya menarik dana kas BUMDes yang tidak jelas keperuntukannya dan serta tidak dilaporkan secara transparan. Selain itu, dana kompensasi dari galian pasir dari perusahaan untuk pembangunan di desa senilai puluhan juta rupiah juga dipertanyakan masyarakat dalam penggunaannya. Begitu juga dana Karang Taruna desa untuk  kegiatan-kegiatan pembinaan kepemudaan.

Ia mengakui, kepala desa mempunyai otoritas penuh terhadap jalanya roda pemerintah desa, namun keterbukaan informasi publik dalam pengelolan keuangan untuk masyarakat di desa juga diperlukan, agar dalam pelaksanaannya membawa nilai manfaat bagi masyarakat.

Dikonfirmasi www.transhapakat.web.id,  Kepala Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Markurius (24/10/2022) mengungkapkan bahwa apa yang telah dilakukan pihak pemerintah desa telah melalui dan sesuai dengan hasil keputusan rapat bersama pihak masyarakat.

Dirinya menampik salah satu tudingan masyarakat yang telah dituduhkan kepada dirinya itu. Sebaliknya, Ia mengklaim bahwa perjalanan pengelolaan BUMDes di desanya dalam kurun waktu satu tahun tidak bergerak dan menghasilkan keuntungan bagi perkembangan BUMDes tersebut. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)