TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Sarjanadi (12/8/2024) mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten setempat untuk selalu tertib dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dijelaskannya, pentingnya dalam melaksanakan tertib Adminduk karena identitas diri ini sangat dibutuhkan, apalagi menyangkut dengan data diri kelahiran manusia. Adminduk juga berkaitan erat dalam setiap berbagai urusan, seperti mengurus administrasi sekolah maupun lainnya.
Sarjanadi mengatakan, Disdukcapil setempat juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib Adminduk. Salah satunya itu melalui sistem jemput bola untuk peserta didik disetiap sekolah SMA yang usianya telah memasuki 16 tahun untuk melaksanakan perekaman e-KTP.
Menurut Sarjanadi, tujuannya agar sewaktu-waktu dari data indentitas seperti e-KTP
maupun lainnya tidak terjadi kesamaan ataupun ketimpangan data. Jemput bola layanan Adminduk kepada para peserta didik ini nantinya bisa memberikan kemudahan mereka saat mendapatkan baik beasiswa ataupun bantuan lainnya dari pemerintah.
Sarjanadi menyebut, proses Adminduk sekarang ini juga tidak lagi begitu sulit. Semua dipermudahkan dan bisa diakses melalui sistem online yang telah diterapkan oleh Disdukcapil setempat sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mencari informasi tanpa perlu bertatap muka terkecuali perekaman e-KTP.
Lanjut dijelaskannya, untuk fasilitas penunjang dalam kelancaran Adminduk seperti alat perekaman juga telah tersedia di setiap kecamatan di kabupaten setempat. Pemerintah kecamatan hingga desa juga harus bisa memberikan informasi ini, dan nantinya masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil setempat.
Sarjanadi menambahkan, saat ini secara bertahap Disdukcapil Kabupaten Pulang Pisau sedang melakukan tahapan beralih pemindahan e-KTP digantikan dengn KTP digital. Tujuannya ini agar lebih mudah di akses hanya dengan menggunakan HP android melalui aplikasi khusus yang disediakan.
Dirinya berharap, seluruh lapisan masyarakat di kabupaten setempat mau melaksanakan tertib Adminduk agar nantinya tidak ada lagi kesulitan sewaktu-waktu data diri kita menjadi sebuah salah satu persyaratan didalam menguras keperluan apapun. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)