TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau Kalimantan Tengah AKBP Kurniawan Hartono (26/9/2022) mengungkapkan pelaksanaan tes urine yang dilakukan secara mendadak terhadap personel di Polres setempat dimaksudkan sebagai proses screening awal dan antisipasi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota.
Dikatakan Kurniawan, tes urine yang dilakukan secara mendadak bertujuan untuk memastikan dan mengetahui ada tidaknya personel di Polres setempat yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Dalam pemeriksaan urine, setiap personel sejak pengambilan urine di toilet mendapat pengawasan ketat oleh Propam.
Kurniawan mengatakan, tes urine yang dilakukan secara dadakan merupakan bentuk komitmen Polres setempat,dalam upaya melakukan pengawasan, pencegahan dari penyalahgunaan serta pemberantasan narkoba dimulai dari internal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi.
Kurniawan selalu mengingatkan kepada seluruh anggota jangan pernah mengunakan narkoba. Tidak pernah ada tempat bagi penguna narkoba di institusi kepolisian, baik sebagai penguna, kurir maupaun pengedar. Sanksinya sangat berat, jika terbukti ada anggota yang terlibat menyalahgunakan narkoba sanksinya proses hukum dan dipecat dengan tidak hormat.
Polisi selain sebagai penegak hukum, terang Kurniawan, melalui tugas dan fungsinya adalah sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan harus bisa menjadi contoh yang baik bagi, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga upaya pemberantasan narkoba menjadi optimal dikarenakan anggota polisi sendiri terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Lanjut dikatakan Kurniawan, hasil tes urine dadakan yang dilakukan, tidak ditemukan anggota yang positif mengunakan atau menyalahgunakan narkoba. Namun demikian, tes urine ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa ada pemberitahuan dan dipastikan tes urine selanjutnya dilakukan secara mendadak. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)