TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Lantas Iptu M Syafuan Nor (26/11/2019) mengatakan bahwa rambu-rambu yang ada di Pulang Pisau telah mencukupi standar, hanya saja ada beberapa wilayah yang memang harus diperbaiki agar pengendara lebih waspada dan berhati-hati ketika melintas disepanjang ruas Jalan Trans Kalimantan.
Masih kata Syafuan, Satlantas Polres Pulang Pisau kembali melakukan survei gabungan bersama Dinas Perhubungan untuk persiapan Operasi Lilin Telabang 2019 dalam persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru. Dilaksanakannya Operasi Lilin Telabang itu sendiri agar Satlantas setempat bisa mengetahui dimana titik-titik dan letak tambu-rambu lalulintas yang masih memiliki kekurangan.
Masih kata Syafuan, terkait rambu-rambu lalu lintas ini kepolisian setempat hanya bisa mengusulkan kepada pemerintah untuk pembuatan maupun perbaikannya. Satlantas tidak dapat bertindak sendirian untuk membangun rambu-rambu lalu lintas itu sendiri, karna pihaknya hanya bertugas untuk memberitahukan kepada pihak yang lebih berwenang akan hal tersebut.
Syafuan berharap, masyarakat tanpa rambu-rambu lalu lintas sudah bisa mengerti mana arti stop, mana arti tidak boleh parkir, dan mana artinya pengendara tidak boleh membawa muatan lebih. Tanpa adanya rambu-rambu pun pengendara harusnya paham akan arti dan cara berlalulintas dengan baik.(ONY/DENK)