Personel Satlantas Polres Pulang Pisau bersama masyarakat sekitar mengevakuasi korban setelah mobil pick up mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Kalimantan Desa Taruna Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO SATLANTAS POLRES PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan Desa Tanjung Taruna Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Senin (3/8/2020) yang dialami mobil Suzuki pick up Nopol DA 8174 TDA.  Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Lantas AKP M Syafuan Noor saat dikonfirmasi www.transhapakat.web.id membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut.  Sekitar Pukul 08.30 kecelakaan lalulintas tunggal di ruas Jalan Trans Kalimantan di Desa Tanjung Taruna mengakibatkan satu korban meninggal dan satu korban luka-luka .

Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal mobil Suzuki Pickup warna putih nopol DA 8174 TDA itu atas nama Mastohrin (27) dengan alamat identitas Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai penumpang.

Pengemudi mobil  Irfan Jidni (20) identitas alamat Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan , Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, berhasil selamat dan hanya mengalami luka – luka.

Dikatakan Syafuan, penyebab kecelakaan ini mobil yang dikemudikan Irfan  sebelumnya melaju dari arah Palangka Raya menuju Kuala Kapuas dengan kecepatan tinggi. Setiba di Desa Tanjung Taruna dalam kondisi cuaca tengah hujan, mobil oleng arah ke kiri. Laju mobil tidak dapat dikendalikan akhirnya menabrak gundukan pasir sehingga mobil tersebut langsung terbalik .

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau setibanya di lokasi kecelakaan, langsung melakukan tindakan mengevakuasi korban mengamankan barang bukti serta meminta keterangan warga setempat. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, papar Syafuan. (Penulis: HERI WIDODO/Editor: DUDENK)