Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau, Ustad Suriyadi. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau Ustad Suriyadi (20/5/2020) mengatakan pihaknya memberikan rekomendasi atau masukan kepada pemerintah setempat untuk pelaksanaan sholai ied ditengah bencana pandemi COVID-19.

Rekomendasi ini yang disampaikan melalui rapat internal bersama pemerintah, Kantor Kementerian Agama (Kamenag) dan Tim Gugus Tugas diharapkan sebagai masukan digodok lagi oleh pemerintah setempat dalam mengambil kebijakan selanjutnya.

Dikatakan Suriyadi, rekomendasi yang disampaikan tersebut adalah untuk pelaksanaan sholat ied dalam kapasitas MUI sesuai fatwa bahwa di kawasan yang terkendali maka bisa dilaksanakan sholat ied. Untuk kawasan yang tidak terkendali dalam penyebaran COVID-19, sholat ied dilaksanakan di rumah.

Indikator terkendali itu, terang Suriyadi, apabila di wilayah itu tidak ada yang terpapar COVID-19. Kedua untuk yang tidak terkendali, apabila ada wilayah yang jamaah ada yang bolak-balik ke daerah yang terpapar menjadi transmisi lokal COVID-19.

MUI setempat, kata Suriyadi, penentuan boleh tidaknya menjadi kebijakan dari pemerintah setempat karena sebelumnya melakukan  koordinasi dengan Tim Gugus Tugas yang memahami kondisi dan status penyebaran pandemi COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau. (AQSHANUL PUTRA/ DENK)