TRANS HAPAKAT – Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin (4/6/2022) membenarkan korban kecelakaan bernama Suyitno (52) pengendara motor Suzuki Smash warna hitam Nopol KH2519AQ warga Jalan Mendawai RT.004 RW.07 Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton Mercedes warna putih Nopol B9680UVY.
Kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia ini terjadi pada Sabtu (4/6/2022) sekitar Pukul 06.40 di ruas Jalan Lintas Palangkaraya-Kuala Kurun Desa Goha Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah.
Dijelaskan Daspin, berdasarkan kronologis kejadian, kedua pengendara tersebut dari Kota Palangka Raya menuju kearah yang sama ke Kuala Kurun. Sebelumnya korban yang melihat truk tronton di depannya kemudian berhenti tepat berada di belakang truk tersebut.
Luhing (37), pengemudi truk tronton warga Jalan Hentak Kelurahan Tewah RT.006 Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas dengan waktu yang singkat langsung memundurkan kendaraan truk tanpa mengetahui ada korban di belakang. Tanpa menyadari, truk langsung menghantam sepeda motor dan tubuh korban hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.
Daspin mengatakan, kondisi jalan lurus dan beraspal dengan arus lalulintas sepi di lokasi kejadian. Mendapat informasi kecelakaan, kepolisian setempat langsung mendatangi dan melakukan evakuasi terhadap korban untuk segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Polisi telah mengamankan pengemudi truk tronton untuk dimintai keterangan dan mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)