TRANS HAPAKAT – Camat Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Sugondo (5/1/2021) mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang pertama dilaksanakan Desa Anjir Pulang Pisau pada Kecamatan Kahayan Hilir diharapkan menciptakan program untuk pembangunan desa yang menjadi prioritas untuk Tahun 2022 mendatang.
Musrenbangdes, terang Sugondo, adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang ada di tingkat desa. Hasilnya, diharapkan bisa mengakomodir semua harapan masyarakat dengan memperhatikan aspirasi dan melihat kondisi di lapangan.
Sugondo yang membuka Musrenbangdes mengungkapkan utamanya kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan serta menyepakati rencana kegiatan tentang pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa(DD) yang bersumber dari APBD dan APBN sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat desa.
Lanjut terang Sugondo, mengingat saat ini masih dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19, maka yang menjadi program prioritas dan diwajibkan adalah program jejaring sosial dengan kembali melaksanakan program pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang besaran nilainya Rp300 ribu perbulan selama satu tahun. Apabila pihak pemerintah desa tidak melaksanakan program tersebut tentunya akan mendapatkan sanksi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Anjir Pulang Pisau Junaidi menyambut baik atas terselengaranya Musrembangdes dan apa yang menjadi kesepakatan bisa bermanfaat bagi masyarakat desa setempat.
Junaidi juga memberikan perhatian kepada BUMDes di desa setempat yang selanjutnya akan memberi masukan kepada kepala desa agar pengurus yang ada sekarang bisa dibekukan. Bahkan pihaknya menginginkan adanya perombakan struktur kepengurusan, agar kedepannya nanti pengurus yang ada di BUMDes benar-benar memiliki tanggung jawab mengenai pengelolaan anggaran.
Selain itu pengurus BUMDes harus melaporkan pertanggungjawaban apa kegiatan yang sudah di lakukan di tahun-tahun sebelumnya. Menurut Junaidi pengurus BUMDes yang ada sekarang ini dinilai kurang efektif dan tidak menghasilkan hal yang maksimal dalam memberikan kontribusi kepada desa.
Semestinya Bumdes dalam pengelolaan anggaran mampu melihat berbagai peluang usaha dalam arti luas dengan memiliki banyak inovasi, dan jangan sampai mematikan usaha masyarakat yang ada. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)