Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menyerahkan bibit cabai kepada Kades Mentaren II Anton Supardi dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kahayan Hilir. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Nunu Andriani (20/2/2024) mengungkapkan dilaksanakannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan ini sebagai persiapan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang di kabupaten setempat.

Nunu Andriani menjelaskan, dengan telah mendekati masa berakhirnya dokumen perencanaan jangka panjang tahun 2005-2025. Pemerintah daerah kabupaten setempat kembali menyusun dokumen perencanaan jangka panjang untuk di tahun 2025-2045.

Dikatakan Nunu Andriani, bersamaan dengan itu sehingga pemerintah kabupaten setempat melakukan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi. Tujuannya adalah agar lebih memudahkan dalam penyelarasannya.

Ia mengingatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 memiliki visi yaitu untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang mandiri, maju, sejahtera dan berkelanjutan. Diantaranya, membangun sumber daya manusia (SDM) yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif.

Nunu Andriani menekankan, untuk program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi berdasarkan prioritas dan urgensinya perangkat daerah harus bisa saling bersinergi satu sama lain dalam pembangunan.

Nunu Andriani berharap, kegiatan pembangunan berkelanjutan bisa tercapai dan tidak ada pembangunan yang mangkrak. Peran aktif para camat juga harus lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di kecamatannya untuk terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.

Ia menghimbau, seluruh perangkat daerah untuk terus bersinergi dan berupaya optimal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan baik di tahun 2024 ini, dan dimasa yang akan datang. Harus mengedepankan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Nunu Andriani menambahkan, dari hasil Musrenbang ini juga diharapkan segala kesepakatan yang menjadi program-program prioritas bisa diakomodir baik itu bersumber dari APBD kabupaten, provinsi maupun APBN. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)