HAPAKAT – Meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan pemukiman di Kabupaten Pulang Pisau membuat adanya penomoran rumah dan jalan yang belum terakomodir sehingga menjadi salah satu keluhan di masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Diharyo mengungkapkan agar permasalahan diatas bisa dievaluasi kembali oleh pemerintah daerah. Dirinya menilai sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini tidak ada perubahan penomoran setiap rumah seiring dengan perkembangan peningkatan pembangunan pemukiman

Peningkatan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, terang Diharyo, memang sangat dirasakan oleh masyarakatnya. Dimana banyaknya bangunan tidak lepas dari hasil kerjasama antara pemerintah dan DPRD setempat, yang berimbas pada pertumbuhan pemukiman di beberapa kawasan.

Namun, Diharyo menyayangkan belum adanya tindaklanjut terkait penomoran rumah, untuk pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbub). Pasalnya, masih ada jalan yang belum memiliki nama sehingga ini akan menjadi kesulitan bagi masyarakat. Pemberian nomor dan nama jalan ini sudah sepatutnya kembali dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki alamat yang jelas, yang nantinya juga digunakan dalam kartu tanda penduduk sebagai identitas penduduk. (HPK-05AYU)