Screenshoot pesan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Pulang Pisau. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Nama Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustati Narang dicatut dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan tertentu melalui pesan dalam aplikasi whatsapp (WA).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, M Insyafi  (2/3/2021) menegaskan nomor telepon yang tercantum dengan disertai foto ibu Pudjirustaty Narang dalam pesan whatsapp yang beredar bukan nomor Wakil Bupati Pulang Pisau.

Insyafi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak menanggapi apabila ada pesan WA maupun bentuk lain yang mengatasnamakan Wakil Bupati Pulang Pisau, apabila isinya mengarah pada penipuan dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang meminta masyarakat di kabupaten setempat untuk berhati-hati dan selalu waspada dengan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat lain.

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengkonfirmasikan kepada staf di pemerintahan apabila ada pesan yang mencurigakan melalui berbagai aplikasi yang mengatasnamakan dirinya. Jangan sampai masyarakat maupun ASN menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dalam pesan whatsapp dengan nomor 083847192687 disertai foto Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang disampaikan salah satu ASN Bagian Protokol Setda Pulang Pisau bahwa pelaku mengirim pesan kepada Yuda yang merupakan pengurus Gereja GTP Kristus Penebus.

Dalam pesan disebutkan maksud pelaku yang mengatasnamakan Wakil Bupati Pulang Pisau adalah untuk melaksanakan amanah dari Bupati Pulang Pisau untuk menyalurkan donasi ke Gereja, Donasi dari pemerintah setempat itu ditujukan kepada rumah ibadah untuk membantu kebutuhan ibadah sampai mempertanyakan rekening untuk penyaluran donasi.

Namun, Yuda yang merupakan pengurus Gereja GTP Kristus Penebus mengkonfirmasikan kepada ASN di lingkungan pemerintah setempat sehingga mendapatkan kepastian bahwa nomor tersebut bukan nomor Wakil Bupati Pulang Pisau. (Penulis/ Editor: DUDENK)