TRANS HAPAKAT – Kepala Desa Pepuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Alpisah (12/7/2021) mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa bersama warga sebagaian besar berprofesi sebagai nelayan tambak dan nelayan tangkap meminta agar pemerintah setempat bisa memfasilitasi untuk mempercepat persoalan PT KLS yang membuat saluran limbah yang berdampak pada pencemaran air dan ekosistem.
Dikatakan Alpisah, dari hasil pertemuan dan musyawarah antara pihak perusahaan bersama warga nelayan tambak dan nelayan tangkap masih belum menemukan kesepakatan. Masyarakat tetap menolak dengan tegas pembuatan saluran pembuangan air yang di duga sebagai pembuangan air limbah perusahaan tersebut yang mengarah ke Sungai Bujur.
Menurut Alpisah penolakan warga nelayan atas pembangunan saluran milik PT KLS mempunyai alasan yang mendasar. Nelayan tangkap dan nelayan tambak kuatir akibat pembuatan saluran ini terjadi perubahan kondisi air yang akan mengakibatkan dampak pencemaran bagi kelangsungan ekosistim dan sungai yang ada sekitarnya.
Lanjut dikatakan Alpisah, apabila pembuatan saluran tetap dilanjutkan, maka air dipastikan bercampur limbah yang mengalir dari perusahaan mengakibatkan pencemaran air tambak sekitar pesisir laut. Dampaknya adalah matinya ekosistim, dan dapat dipastikan tambak milik nelayan tidak produktif.
Koordinator Nelayan Desa Pepuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala Haidir mengungkapkan bahwa para nelayan mendesak pemerintah daerah setemat untuk mengambil langkah-langkah cepat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan atas pembangunan saluran kanal pembuangan air limbah milik PT KLS beroperasi di wilayah desa tersebut.
Dikatakan Haidir saat ini pemerintah setempat melalui tim teknis diharapkan dapat segara menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terhadap ulah pihak perusahaan sawit yang tidak memperhatikan dampak kerusakan ekosistim berdampak langsung kepada kehidupan para nelayan.
Lanjutdikatakan Haidir, dirinya juga bersama awak www.transhapakat.web.id dating untuk melihat langsung ke lokasi pembangunan kanal PT KLS di Sungai Bujur. Pembangunan kanal masih terus berjalan. Apabila pemerintah setempat tidak cepat melakukan langkah yang kongkrit, tidak menutup kemungkinan PT KLS akan mengusur jalan yang menuju Desa Cemantan.
Pembangunan kanal, kata dia, diduga menyerobot tanah milik masyarakat dan masuk dalam kawasan ketahanan pangan nasional atau program Food Estate yang sebelumnya telah dicanangkan oleh pemerintah pusat. Pembangunan menggunakan sebanyak empat alat berat excavator dan siap mengeksekusi lahan tersebut.
Haidir meminta dukungan pemerintah setempat dan berbagai pihak lain dalam membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi warga nelayan ini terkait pembangunan kanal pembuangan air limbah milik PT KLS. Nelayan sebelumnya sudah meminta kepada pihak perusahaan agar pembangunan saluran limbah dialihkan atau dicarikan solusi terbaik sehingga kelangsungan usaha tambak milik nelayan tidak terganggu. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)