HAPAKAT – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau menargetkan Media Center operasional pada pertengahan bulan November 2017.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, M Insyafi mengatakan bahwa operasional unit dibawah dinas ini tergantung pada kesiapan bidang teknis yang menanganinya.
Jika semua persiapan sudah matang, kata dia, maka pertengahan bulan November Media Center yang terletak di Jalan Darung Bawan KM.13 akan beroprasional dan diresmikan langsng oleh Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. Menurutnya, keberadaan Media Center ini nantinya boleh digunakan oleh semua kalangnya atau dapat diartikan terbuka untuk umum. Media Center ini bisa digunakan oleh pelajar untuk mencari tugas-tugas menunjang pelajaran, maupun awak media dalam hal pengolahan dan pengiriman berita
Dalam operasionalnya, Media Center ditangani oleh satu operator yang dibatasi oleh waktu penggunaan. Adapun waktu operasional buka Media Center dimulai Pukul 07.00-16.00 atau sama seperti jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Satu operator ditugaskan dan standby melayani dan melakukan pengawasan di lokasi Media Center tersebut.(HPK-05AYU)