TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja (3/3/2021) membenarkan adanya pengaduan warga RT.06 Desa Kanamit Kecamatan Maliku bernama Rudi (47) atas dugaan kekerasan atau pemukulan yang diduga dilakukan RH, oknum aparatur desa setempat terhadap anaknya berinisial YW (13). Akibatnya, YW mengalami luka memar pada pelipis mata sebelah kiri.

Dikatakan Bawa, Rudi orang tua korban melapor ke Kantor DP3AP2KB setelah anaknya mengalami trauma atas dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari yang lalu, dan dilakukan oknum aparatur desa setempat dengan tujuan untuk mendapatkan perlindungan dan konseling tentang kondisi psikis anak tersebut.

Bawa mengungkapkan bahwa DP3AP2KB menerangkan apa yang telah dilakukan orang tua korban mendatangi dan melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya tepat sudah sangat tepat,  bahwa seorang anak harus dijaga dan dilindungi dengan baik sehingga tidak sepatutnya mendapatkan kekerasan.

Dikatakan Bawa, DP3AP2KB setempat melakukan penanganan secara komprehensif, sehingga anak tersebut cepat mendapatkan penanganan. Dengan adanya laporan terebut akan menjadi acuan dan dasar untuk memanggil pelaku, saksi, dan korban. Kemudian pihaknya melakukan klarifikasi dan mediasi dengan melibatkan psikolog untuk mengungkap fakta. Selanjutnya juga akan dalami hasil visum dari Puskesmas yang telah di sampaikan ke DP3AP2KB.

Kepal DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja menerima aduan dari orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan. (FOTO IST)

Rudi orang tua korban menjelaskan peristiwa kekerasan yang menimpa anaknya itu bermula pada Jumat (26/2/2021) sore. YW (13) bersama enam temannya mandi di pelabuhan desa setempat. Salah satu oknum aparatur Desa Kanamit bernama RH datang dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku merasa kehilangan ember di pelabuhan, lalu menuduh YW dan teman-temannya yang menghilangkan ember tersebut. Tersulut emosi, RH lalu memukul YW dan DV. Bahkan, korban YW sempat dicelupkan atau ditenggelamkan kepalanya ke sungai oleh RH.

Rudi mengaku tidak tahu dan merasa bingung, ada masalah apa dengan anaknya sehingga pelaku dengan tega memukul hingga menyelupkan kepala anaknya ke sungai. Hingga saat ini, anaknya masih dalam keadaan trauma atas kejadian tersebut. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)