(FOTO REPRO/ TRANSHAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani melalui Sekretaris Wahyu Sujadmiko dikonfirmasi www.transhapakat.web.id (1/12/2022) terkait adanya oknum guru yang lama meninggalkan tugas  mengajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangkahen I Kecamatan Banama Tingang mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui dan mendapatkan laporan terkait permasalahan tersebut.

Dikatakan Wahyu Sujadmiko, dirinya akan segera melakukan koordinasi baik kepada koordianator wilayah (Korwil) maupun pengawas  untuk menindaklanjuti informasi ini. Menurutnya bila memang ditemukan indikasi pelanggaran, maka Dinas Pendidikan setempat secara tegas memberikan sanksi sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, dan dunia pendidikan di Pulang Pisau bisa lebih maju lagi.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tangkahen I Kecamatan Banama Tingang Murni (1/12/2022) saat dikomfirmasi www.transhapakat.web.id melalui panggilan dan pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah  tidak menjawab dan merespon kebenaran adanya oknum guru berinisial E di sekolah tersebut yang sering bolos mengajar sejak pandemi Covid-19 .

Informasi adanya oknum guru berinisial E yang lama tidak mengajar ini diterima www.transhapakat.web.id dari beberapa wali murid SDN Tangkahen I Kecamatan Banama Tingang. Wali murid yang namanya tidak mau disebutkan merasa kecewa terhadap oknum guru berinisial E atas ketidakdisiplinan kinerja sebagai tenaga pendidik yang telah lama meningalkan tugasnya sebagai seorang tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Menurutnya, oknum guru berinisial E telah meninggalkan tugas sejak pandemi Covid 19. Satu sampai tiga bulan hanya sekali hadir ke sekolah cuma untuk tanda tangan absen, tetapi gaji dan tunjangan tetap lancar di terima. Tidak hanya itu setelah diberlakukan pembelajaran tatap muka berjalan hampir satu tahun, oknum guru hanya beberapa kali ke sekolah untuk menandatangani absen.

Kondisi seperti ini membuat sejumlah wali murid menjadi kecewa dan prihatin. Peserta didik tidak pernah mandapatkan pelajaran yang maksimal dan yang lebih ironis bahwa kepala sekolah terkesan melakukan pembiaran. Proses monitoring dan pengawasan dalam dunia pendidikan setempat terhadap proses belajar mengajar seperti tidak sesuai peran dan fungsinya.

Dikatakan wali murid, pemerintah saat ini telah memberikan perhatian lebih bagi para guru. Namun, dalam perjalanannya masih ditemui oknum guru yang dengan sengaja tidak disiplin menjalankan tugasnya dengan baik. Kondisi seperti ini sudah tidak sehat dalam proses belajar mengajar dan bisa mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau.

Para wali murid berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten setempat untuk segera melakukan tindakan dan penanganan yang tegas juga lebih serius lagi sehingga oknum guru seperti ini tidak merugikan dunia pendidikan di kabupaten setempat serta merugikan peserta didik yang tidak mendapatkan pembelajaran dan ilmu secara maksimal. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)