
TRANS HAPAKAT – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tumbang Nusa 1 Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Idris (16/1/2023) membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan terkait adanya salah satu oknum guru di sekolah setempat yang mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam berinisial DI telah mangkir mengajar sekitar satu tahun.
Dikatakan Idris, mangkirnya tenaga pengajar berinisial DI tersebut apabila di jumlah secara komulatif lebih dari 12 bulan atau setahun tidak aktif mengajar. Pada 2022 lalu oknum guru berinisial DI telah mangkir mengajar selama enam bulan berturut-turut, selanjutnya pada awal tahun 2023 hingga sekarang masih tidak turun mengajar.
Idris menjelaskan sebagai kepala sekolah tidak kurang-kurangnya memberi nasehat dan selalu mengingatkan agar oknum tersebut tetap turun mengajar karena menjadi tanggungjawab sebagai ASN, untuk meningkatkan mutu dunia pendidikan.
Menurutnya, guru merupakan figur sentral, karena ditangan gurulah terletak berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan belajar mengajar di sekolah. Tugas dan peran guru bukan saja mendidik, mengajar, serta melatih peserta didik, tetapi juga bagaimana dapat membaca situasi dan kondisi peserta didik dalam menerima pelajaran.
Menyikapi hal tersebut, terang Idris, pihak sekolah telah menyampaikan masalah ini kepada Dinas Pendidikan setempat agar bisa dilakukan pembinaan terhadap oknum tersebut, menginggat pihak sekolah dirasa tidak mampu lagi memberi nasehat terhadap oknum tersebut.
Lanjut dikatakan Idris, bahwa beredar kabar bahwa yang bersangkutan ada melaksanakan proses belajar mengajar di pesantren atau yayasan pendidikan Islam yang ada di sekitar Kalampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.
Pernah, kata dia, pihak sekolah melakukan penelusuran di tempat tersebut namun tidak diperoleh hasil dikarenakan pihak yayasan seolah-olah tertutup mengenai keberadaan oknum guru berinisial DI tersebut.
Kepala Bidang Ketenagaan dan Pembinaan Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Kuadi dikonfirmasi www.transhapakat.web.id mengatakan bahwa permasalahan yang disampaikan Kepala Sekolah SDN Tumbang Nusa 1 terkait dengan oknum guru berinisial DI yang telah lama mangkir mengajar itu, pihak Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pemangilan terhadap oknum tersebut.
Dikatakan Kuadi, pihak Dinas Pendidikan telah beberapa kali turun ke lapangan untuk membuat kesepakatan terhadap oknum guru tersebut agar bisa kembali mengajar, namun upaya tersebut masih belum menuai hasil. Sebanyak dua kali dilakukan pemangilan, oknum guru tersebut selalu tidak hadir memenuhi panggilan, dan dalam waktu dekat Dinas Pendidikan setempat akan melakukan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)