TRANS HAPAKAT – Warga Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau Hamdani (43) berharap agar pemerintah setempat bisa mengoperasikan kembali bus sekolah yang berfungsi sebagai sarana antar jemput anak sekolah berbagai tingkatan, setelah pembelajaran tatap muka (PTM) sudah kembali normal.
Sejak pandemi COVID-19 berlangsung, bus sekolah berhenti beroperasi untuk antar jemput anak sekolah. Menurut Hamdani, dengan tidak beroperasinya bus antar jemput anak sekolah, membuat kekuatiran selama ini anaknya pergi ke sekolah bawa kendaraan seperti sepeda motor sendiri. Hal ini sangat berbahaya, secara aturan sangat tidak diperbolehkan, apalagi usia pelajar masih minim pengalaman berkendara di jalan raya.
Hamdani menyadari, memberikan kendaraan sepeda motor untuk anak-anak merupakan hal yang tidak tepat. Terlebih lagi, anak usia sekolah merupakan anak-anak yang memiliki emosi yang tidak stabil, takut anak menjadi ugal-ugalan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas untuk dirinya sendiri dan orang lain.
Kepada www.transhapakat.web.id, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau Supriyadi mengatakan bus yang biasa melakukan antar jemput anak sekolah yang saat ini belum bisa beroperasi dikarenakan masih terkendala biaya operasional.
Dikatakan Supriyadi, bus tersebut bukan berarti tidak ada niat untuk dioperasikan. Namun, masih terganjal masalah persoalan biaya opersional. Pemerintah setempat selama dua tahun terakhir masih berkonsentrasi penuh dalam penanganan pandemi COVID-19, proses belajar mengajar berjalan secara online, pembatasan aktivitas masyarakat, serta menghindari kerumunan.
Atas dasar tersebut, ungkap Supriyadi, pihaknya tidak menganggarkan kebutuhan biaya operasional bus untuk antar jemput anak sekolah dengan dimulainya pembelajaran tatap muka. Untuk tahun depan biaya operasional akan kembali dianggarkan agar bus sekolah dapat meringankan beban resiko para orang tua, serta membuat aman dan nyaman bersekolah bagi siswa atau pelajar. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)