TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau Sugondo (22/10/2021) mengatakan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) sangat penting untuk mendukung pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut di katakan Sugondo dalam sosialisasi pembinaan kepada ormas yang ada di kabupaten setempat.
Dikatakan Sugondo, suksesnya pembangunan yang dilakukan pemerintah setempat, tidak bisa berjalan maksimal tanpa ada partisipasi serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari ormas yang selalu memberikan masukan dan kritik konstruktif yang bersifat membangun.
Sugondo mengatakan sampai saat ini ada sebanyak 64 ormas di Kabupaten Pulang Pisau yang terdaftar di Kesbangpol setempat. Sesuai dengan tujuannya, ormas dibentuk untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.
Menurut Sugondo sebanyak 64 ormas yang terdaftar itu terdiri dari kategori ormas keagamaan, adat, kepemudaan, budaya, dan ormas yang bentuk partai politik.
Lanjut kata Sugondo untuk itu setiap ormas yang telah terbentuk, sudah seharusnya bekerja bersama dengan pemerintah daerah setempat guna mensukseskan berbagai program pembangunan di berbagai sektor. Meskipun latar belakang setiap ormas berbeda bidang, namun keberadaan dan fungsinya dapat diimplementasikan sesuai dengan bidang masing-masing.
Sugondo mangatakan pihaknya secara rutin melakukan koordinasi dengan setiap ormas yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, termasuk melakukan pembinaan hingga berusaha melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebagian ormas yang dibentuk oleh pemerintah setempat, seperti bidang keagamaan dan bidan lain diberikan bantuan dana hibah untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang bersinergi dengan pemerintah.
Kesbangpol, kata Sugondo, juga melakukan pengawasan setiap kegiatan ormas guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya adanya gerakan oknum ormas yang bertentangan dengan ideologi Negara dan menganut paham radikalisme dan lainnya.
Menurutnya, semakin baik kualitas ormas maka memberikan banyak dampak positif terhadap jalannya pembangunan. Mengacu pada undang-undang, pada dasarnya ormas memiliki banyak tujuan dalam pembangunan, meningkatkan partisipasi, hingga memelihara dan melestarikan norma agama, moral, etika, serta budaya yang ada di masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)