Ketua Panita Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sentot Siswanto. (FOTO RECEIVED/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Panita Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto (10/6/2020) mengatakan  dalam waktu dekat pihaknya mengagendakan Rapat Dengar Pendapat  (RDP) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

Dikatakan Sentot, Pansus DPRD terkait COVID-19 ini sebelumnya dipandang perlu dibentuk mengingat fungsi dari dewan adalah sebagai pengawasan, legislasi, dan anggaran. Semua pihak terkait khususnya DPRD juga memiliki fungsi melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran COVID-19  .

Terbentuknya Pansus sendiri diinisiasi dan disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD setempat dan sampai saat ini Pansus tengah mengumpulkan data-data pendukung lain, selain  dari data-data penerima bantuan sosial (Bansos) dari pusat, provinsi maupun kabupaten. Apakah penyaluran bansos sudah mengcover seluruh masyarakat terdampak yang seharusnya sudah terealisasi.

Dalam RDP nanti, terang Sentot, salah satunya juga mempertanyakan pengunaan anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang telah dialokasikan setelah melalui refocusing anggaran, apakah anggaran tersebut dipergunakan dengan baik. Selain itu mengkaji dengan memberikan saran masukan sejauhmana pengunaan anggaran COVID-19 ini agar benar-benar transparan, akuntabel dan bermanfaat untuk masyarakat.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa sejak ditetapkan status tanggap darurat yang pertama sampai dengan perpanjangan selama 30 hari, DPRD khususnya Pansus juga mendorong pemerintah setempat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil langkah nyata. Baik itu dari upaya pencegahan dan penanganan, hingga upaya pemerintah dalam memulihkan sisi perekonomian melalui penciptaan program yang sekarang ini harus diakui pendapatan masyarakat menurun akibat bencana pendemi COVID-19 ini.

Penguatan hingga sejauhmana fungsi dari OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 saat status siaga darurat hingga menjadi status tanggap darurat, tentunya pihak eksekutif telah banyak menciptakan, menyusun program serta langkah konkrit yang sudah dilaksanakan. Program dan langkah tersebut yang bukan hanya ingin diketahui Pansus DPRD, tetapi juga oleh seluruh masyarakat di kabupaten setempat. (HERI WIDODO/ DENK)