TRANS HAPAKAT – Ketua Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto (29/6/2020) mengungkapkan masih menyimpan kekecewaan dari hasil Rapar Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 belum lama ini.
Dikatakan Sentot kekecewaan diantaranya dari dana anggaran yang sudah digunakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencapai Rp3,5 MIliar, masih belum menyentuh kepada penanganan dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi ini. Selain itu RDP juga untuk melihat sejauhmana pemanfaatan dari anggaran Reforcusing APBD setempat.
Dari hasil RDP, terang Sentot, jejaring sosial kepada masyarakat masih belum dialokasikan dan Pansus COVID-19 DPRD merekomendasikan agar untuk jejaring sosial ini cepat disalurkan kepada masyarakat. Pantauan Pansus terkait masalah ini terungkap bahwa Gugus Tugas baru mengumpulkan data penerima bantuan sosial atau jejaring sosial dengan alasan masih dalam tahap validasi data, sedangkan pandemi sudah berjalan beberapa bulan. Mengenai besaran bantuan, pemerintah daerah pasti punya hitungan sendiri sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Menurut Sentot, kekecewaan Pansus COVID-19 DPRD Pulang Pisau atas kerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beralasan. Selain belum dilaksanakan jejaring sosial, yang tidak kalah pentingnya juga bagaimana penanganan terhadap dampak ekonomi di masyarakat.
Dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dijelaskan Sentot, diisi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya juga memiliki tujuan dan program untuk melaksanakan berbagai tugas dan fungsi organisasi. Namun semua itu belum terungkap, termasuk sebagian anggota DPRD setempat tidak mengetahui apa saja anggaran yang di reforcusing oleh pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus COVID-19 DPRD bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan. Tetapi bersama-sama membuat agar tugas dan fungsi masing-masing didalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bisa berjalan dengan maksimal sehingga hasil kerja yang nyata bisa berdampak dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Pansus DPRD menilai dalam penanganan COVID-19 kinerja Tim Gugus Tugas masih belum maksimal di karenakan masih terdapat peningkatan kasus. Semestinya pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas melakukan stressing kepada tiap kecamatan sehingga peningkatan terkonfirmasi positif COVID-19 tidak terjadi dan bisa dikendalikan. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)