HAPAKAT – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pulang Pisau mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenuhi prasyarat sistem informasi partai politik atau SIPOL, Senin (16/10). Partai ini masih memiliki jumlah anggota terbanyak dalam kepengurusan disbanding partai lain yakni sebanyak 700 anggota.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengungkapkan penyampaian berkas ke KPU setempat merupakan salah satu langkah untuk bisa mengikuti verifikasi sebagai peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019.
Dikatakannya, kedatangan ke KPU bersama sejumlah pengurus untuk mendaftarkan 700 KTA yang diverifikasi dengan SIPOL. Ia mengatakan pihak KPU telah menyatakan secara keseluruhan Partai GolKar sudah memenuhi syarat administrasi.
Edy Partowo menyampaikan, untuk menghadapi Pilkada serentak Tahun 2018 ada beberapa partai yang telah menjalin komunikasi sebagai partai pendukung. Namun Edy Pratowo hanya menyampaikan satu partai salah satu PKPI yang telah intens dan hanya menunggu rekumendasi partai. Edy Pratowo juga masih merahasiakan sejumlah partai pendukung yang telah melakukan komunikasi dan telah mengikuti hasil survei.
Untuk Pemilu Legislatif Tahun 2019 mendatang, kata dia, Partai Golkar menargetkan 8 kursi. Namun jika lebih dari 8 kursi, hal tersebut akan lebih baik. (HPK-05AYU)